Seputar Peradilan

Pangkalpinang 17 Juli 2026, Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Alfi Zuhri, S.Ag., Hakim Pengadilan Agama Pangkalpinang Budi Hari Prosetia, S.H.I., serta Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang Drs. Erwin Romel, M.H. menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan mengusung tema “Eksekusi di Pengadilan Agama dan Problematikanya.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta peserta dari seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa tema diskusi ini sangat relevan mengingat eksekusi merupakan tahapan akhir yang menentukan efektif atau tidaknya suatu putusan pengadilan. Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan apabila dapat dilaksanakan secara efektif. Namun demikian, dalam praktiknya pelaksanaan eksekusi masih menghadapi berbagai kendala, baik yang bersifat yuridis, teknis, maupun sosiologis, sehingga diperlukan kesamaan persepsi dan penguatan pemahaman dalam penyelesaiannya.
Melalui forum diskusi hukum tersebut, para peserta diharapkan dapat saling bertukar pengalaman, memperluas wawasan, serta merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan eksekusi yang dihadapi di lingkungan Peradilan Agama. Hasil diskusi diharapkan mampu menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat profesionalisme aparatur peradilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Diskusi Huku banner Diskusi hukum 1

Keikutsertaan Ketua, Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia serta penyamaan persepsi dalam penerapan hukum, khususnya terkait pelaksanaan eksekusi perkara di lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan Diskusi Hukum Tahun 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta dalam menghadapi berbagai dinamika pelaksanaan tugas peradilan, sekaligus menjadi sarana mempererat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung guna mewujudkan peradilan yang agung, profesional, dan berintegritas.

Diskusi Hukum 2

 


Survei & Indeks Pelayanan Publik Triwulan II
Lihat hasil survei terkini dan berikan suara Anda untuk membantu kami terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

3.84
Sangat Baik

Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)

3.86
Sangat Baik
🛡

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

3.87
Sangat Bersih