Seputar Peradilan
Pangkalpinang – Pengadilan Agama Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Lima Panitera Pengganti Lokal yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1142/KPTA.W28-A/SK.KP4.1.3/X/2026 tanggal 26 Oktober 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Bapak Alfi Zuhri, S.Ag.
Adapun lima orang yang dilantik sebagai Panitera Pengganti Lokal, yaitu:
- Rizky Karniyana, S.H.
- Renilda Filian Dini, S.H.
- Salsabila Shafa Azzahra, S.H.
- Nadiya Wira, S.H.
- Raina Sancha Rachma, S.H.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera, Kepala Bagian, serta Panitera Pengganti dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Hadir pula para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalpinang.
Seluruh rangkaian prosesi berlangsung dengan tertib dan khidmat. Setelah pengambilan sumpah jabatan, para pejabat yang dilantik melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, transparan, serta berintegritas. Penandatanganan tersebut sekaligus menegaskan komitmen untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik institusi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja organisasi serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepaniteraan. Dengan bertambahnya Panitera Pengganti Lokal, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara dan proses persidangan dapat berjalan semakin efektif, tertib, dan profesional.
Melalui pelantikan ini, Pengadilan Agama Pangkalpinang berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku aparatur peradilan, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat.
Dengan semangat integritas dan profesionalisme, Pengadilan Agama Pangkalpinang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.

